Penyelenggara Sertifikasi Guru Rayon 24 UNM menyerahkan 8.889 Sertifikat Pendidik kepada guru di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Penyerahan Sertifikat Pendidik kepada 8.889 guru di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat berlangsung pada Rapat Kordinasi Penyelenggaraan Sertifikasi Guru dalam Jabatan Tahun 2011 dan Penyerahan Sertifikat Pendidik Tahun 2010 Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Sulsel dan Sulbar.
Rapat Kordinasi (Rakor) dan Penyerahan Sertifikat Pendidik bertempat di Ruang Rapat Senat UNM, Gedung Rektorat UNM, Lantai 3, pada (12/01). Rakor dibuka oleh Pembantu Rektor II UNM, Prof. Dr. Andi Ichsan, M. Kes., mewakili Rektor UNM, dan dihadiri oleh Pembantu Rektor III UNM, Dekan Fakultas Teknik UNM, Dekan Fakultas Ilmu Olah Raga UNM, Pembantu Rektor I Universitas Muhammadiyah Pare-Pare (Umpar), Dekan FIKP Umpar, Kadis Pendidikan Sulbar, Kepala Kementerian Agama Sulsel, dan Kepala Kementerian Agama Sulbar.
Rakor Penyelenggaraan Sertifikasi Guru (PSG) dalam Jabatan Tahun 2011 diikuti 132 peserta yang berasal dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, tenaga pendidik peserta sertifikasi dari Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Rakor PSG dalam Jabatan Tahun 2011 diisi dengan pemaparan Evaluasi Sertifikasi Guru 2010 serta Kebijakan dan Mekanisme Sertifikasi Guru 2011 yang disampaikan oleh Ketua Pelaksana Penyelenggaraan Sertifikasi Guru Rayon 24 UNM, Prof. Dr. Eko Hadi Sujiono, M. Si., di hadapan seluruh peserta Rakor dan undangan yang hadir.
Ketua Pelaksana Penyelenggaraan Sertifikasi Guru Rayon 24 UNM, Prof. Dr. Eko Hadi Sujiono, M. Si., dalam materinya memaparkan, “PSG Rayon 24 UNM memiliki 300 asesor yang bertugas memferivikasi berkas guru peserta sertifikasi. Tahun 2010, kuota peserta Sertifikasi Guru untuk Dinas Pendidikan sebanyak 8.251 yang terpenuhi 100%, dengan status lulus portofolio 3.267 peserta (39.60%), lulus PLPG 4.657 peserta (56.44%), dan diskualifikasi atau tidak lulus 327 peserta (3,96%),” papar Prof. Dr. Eko Hadi Sujiono, M. Si., kepada peserta Rakor.
“Kuota peserta Sergu untuk Kantor Kementerian Agama Tahun 2010 sebanyak 1.739 peserta, terpenuhi 1.213 peserta, ada 526 peserta tidak terisi (30,25%), dengan status lulus portofolio 92 peserta (7.59%), lulus PLPG 873 peserta (71.97%), dan diskualifikasi atau tidak lulus 248 peserta (20,44%),” lanjut Prof. Dr. Eko Hadi Sujiono, M. Si., dalam pemaparan materinya.
Adanya peserta Sertifikasi Guru yang mengalami diskualifikasi atau tidak lulus, disebabkan oleh beberapa alasan, seperti masa kerja kurang dari 5 tahun dan tidak dapat menunjukkan SK sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru non PNS pada sekolah negeri, tidak dapat menunjukkan SK dari Bupati/Walikota atau Dinas Pendidikan Tinggi Provinsi/Kabupaten/Kota.
Penyebab lainnya adalah, ditemukannya penggunaan ijazah palsu oleh guru PNS, dan pada saat penilaian portofolio masih terdapat peserta yang tidak sesuai antara bidang studi pada data KSG dengan portofolio. (Isnaniah Nurdin/Humas)
Terakhir Diperbaharui (Rabu, 26 Januari 2011 11:42)
1 komentar:
terus updet postingannya
Posting Komentar