Penjelasan Singkat
Layanan pada program Dapodik menyediakan fasilitas sistem interkoneksi dengan memanfaatkan web service API (Application Programming Interface). API Dapodik (Application Programming Interface) adalah standar sistem komunikasi untuk interkoneksi antara sistem Dapodik (NISN dan NPSN) dengan sistem lain. Sistem lain yang dimaksud adalah sistem atau layanan aplikasi pendidikan online lainnya yang dikembangkan oleh Unit-unit kerja Kemdiknas, Dinas Pendidikan Propinsi/Kota/Kabupaten dan Sekolah-sekolah di Indonesia secara mandiri atau bekerjasama dengan pihak ketiga. Dengan memanfaatkan API Dapodik ini, sistem atau aplikasi lain tersebut bisa memanfaatkan atau melakukan sinkronisasi data siswa dan sekolah yg tersedia dalam Dapodik dengan konsisten dan berkesinambungan. Standar sistem komunikasi yang disediakan pada API Dapodik bersifat satu arah dan berbasis web services online.
Layanan pada program Dapodik menyediakan fasilitas sistem interkoneksi dengan memanfaatkan web service API (Application Programming Interface). API Dapodik (Application Programming Interface) adalah standar sistem komunikasi untuk interkoneksi antara sistem Dapodik (NISN dan NPSN) dengan sistem lain. Sistem lain yang dimaksud adalah sistem atau layanan aplikasi pendidikan online lainnya yang dikembangkan oleh Unit-unit kerja Kemdiknas, Dinas Pendidikan Propinsi/Kota/Kabupaten dan Sekolah-sekolah di Indonesia secara mandiri atau bekerjasama dengan pihak ketiga. Dengan memanfaatkan API Dapodik ini, sistem atau aplikasi lain tersebut bisa memanfaatkan atau melakukan sinkronisasi data siswa dan sekolah yg tersedia dalam Dapodik dengan konsisten dan berkesinambungan. Standar sistem komunikasi yang disediakan pada API Dapodik bersifat satu arah dan berbasis web services online.
- Tujuan dan Manfaat
- Memperluas kesempatan kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten untuk mengelola secara langsung dan mandiri program Dapodik (NISN dan NPSN).
- Meningkatkan kelengkapan data siswa dan sekolah yang lebih akurat dengan akuntabel pada program Dapodik (NISN dan NPSN)
- Memperluas kesempatan pengembangan aplikasi pendidikan lain yang terkoneksi dengan Dapodik (NISN dan NPSN) secara konsisten dan berkesinambungan oleh pihak sekolah atau Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten baik secara mandiri atau bekerjasama dengan pihak ketiga.
- Aktifasi
Untuk bisa memanfaatkan layanan ini diperlukan akun API Dapodik yg telah terdaftar dan diaktifasi oleh Admin Dapodik Pusat. Informasi akun API Dapodik tersedia melalui aplikasi web operator Dapodik. Untuk bisa mengakses aplikasi web operator Dapodik pihak sekolah atau Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten yang memenuhi syarat berhak untuk mengajukan Akun Dapodik dengan mengirimkan surat permintaan secara resmi ke Admin Dapodik Pusat. Proses dan prosedur pengajuan Akun Dapodik khususnya bagi pihak sekolah tersedia online di situs ini pada menu Pengajuan Akun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar