Guru Pemula Kurang Efektif Mengajar | ![]() | ![]() | ![]() |

Menurut Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) Kemdiknas, Baedhowi, akhir pekan lalu, dalam 10 tahun mendatang, sebanyak 451.767 guru akan pensiun, sehingga diperlukan guru baru untuk menggantikannya.
”Jika seorang guru yang pensiun itu biasa mengajar sebanyak 30 siswa setiapharinya, maka akan ada sebanyak 13.553.010 siswa yang nantinya akan diajar oleh guru pemula,” katanya.
Menurutnya, jika guru pemula itu tidak dibimbing dan tidak bisa menjadi guru yang efektif, maka akan ada jutaan siswa yang dirugikan dalam proses pembelajaran mereka.
Dengan kondisi tersebut, katanya, pemerintah harus menerapkan program induksi bagi para guru pemula, sehingga mereka dapat menjadi guru yang efektif dalam melaksanakan pembelajaran maupun pembimbingan.
Banyaknya jumlah guru yang akan pensiun di berbagai daerah, sementara penggantinya belum ada, menurut Baedhowi, mendorong banyak pemerintah daerah mengajukan permohonan dispensasi kepada pemerintah pusat agar guru yang akan pensiun itu ditunda pensiunnya hingga dua tahun.
“Banyak pemda yang merengek minta dispensasi untuk para guru yang akan memasuki masa pensiun, misalnya seorang guru yang seharusnya pensiun pada tahun 2007, akhirnya diperpanjang dua tahun setelah pemda mengajukan dispensasi,” katanya.
Malahan, katanya, ada pemda yang mengajukan dispensasi penundaan guru yang akan pensiun sebanyak dua kali, dan itu jelas telah melanggar aturan.
Mengenai program induksi, kata Baedhowi, pesertanya adalah para guru pemula yang berstatus PNS mutasi dari jabatan lain, guru pemula yang berstatus CPNS, guru PNS yang ditugaskan pada sekolah/madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah, dan guru pemula non-PNS yang ditugaskan di sekolah/madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat.
”Program induksi bagi guru pemula ini akan dilakukan secara bertahap, meliputi persiapan, pengenalan sekolah/madrasah dan lingkungannya, pelaksanaan dan observasi pembelajaran, bimbingan dan konseling, penilaian, dan pelaporan, dengan masa induksi selama satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun.
Sedangkan dananya bisa digunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau mandiri, karena program ini merupakan pelatihan guru. – mg03/asita/mg01
(salinan asli dari http://www.mataguru.com/berita-guru/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar